HAM
dan pembangunan merupakal 2 hal yang saling berkaitan. pada prakteknya
pembangun selalu dikaitkan dengan HAM. Pokok utamanya adalah bagaimana
suatu negara melakukan pembangunan tapi tidak melanggar hak asasi
manusia. pada nyatanya HAM sellau tidak berjalan beriringan dengan
pembangunan disuatu negara. Seperti yang sudah terjadi dibanyak kasus
bahwa pembangunan selalu tidak beriringan dengan penegakan HAM itu
sendiri.
HAM
di dunia sebenarnya dibuat sebagai alat untuk menekan pemerintah bukan
individu. sebagai contoh, komnas HAM dibuat dan sasaran tembaknya
sebenernya pemerintah bukan masyarakat. karena yang melanggar HAM adalah
pemerintah bukan masyarakat. Jika masyarakat yang melanggarham sudah
ada tindak pidananya dan penegakannya oleh lembaga seperti pengadilan.
HAM sebenarnya dibuat untuk menggerakan masyarakat melawan pemerintah
karena pemerintah adalah lembagai untuk menegakan HAM.
Berikut adalah pengertian hak asasi manusia menurut para ahli:- Peter R. Baehr – HAM adalah hak dasar yang bersifat mutlak dan dimiliki oleh setiap orang untuk perkembangan dirinya.
- Miriam Budiarjo – HAM adalah hak yang dimiliki setiap manusia yang dibawa sejak lahir. HAM bersifat universal karena dimiliki oleh setiap manusia tanpa membedakan ras, suku, kelamin, budaya, agama, dan lainnya.
- Prof. Koentjoro Poerbopranoto – HAM adalah suatu hak yang bersifat asasi atau mendasar. Hak-hak tersebut dimiliki oleh setiap manusia dan bersifat suci karena tidak dapat dipisahkan.
Sejarah Hak Asasi Manusia
Salah
satu peristiwa yang berkaitan dengan HAM di Indonesia yang terkenal
adalah pada saat pemerintahan Soeharto. pada saat itu terjadi pembunuhan
besar-besaran terhadap manusia, pada siapapun yang melawan. tragedi ini
menjadi sorotan di banyak penjuru dunia dan membuat Soeharto
memberanikan diri membuat lembaga ham.
Pada tanggal 21 Mei tahun 1998 di Istana Negara Jakarta Presiden
Soeharto yang telah berkuasa selama 32 (tiga puluh dua) tahun menyatakan
berhenti sebagai Presiden. Segera setelah pernyataan berhenti itu Wakil
Presiden B.J.Habibie dilantik sebagai Presiden menggantikan Soeharto.
Mundurnya Soeharto dan naiknya B.J.Habibie sebagai Presiden membuka
harapan bagi dijalankannya reformasi politik untuk mewujudkan sistem
politik yang demokratis dan perlindungan yang memadai terhadap hak asasi
manusia (HAM). Inilah awal dimulainya langkah reformasi politik di mana
pemerintah memberikan toleransi kepada rakyat untuk menikmati tiga
kebebasan dasar (three fundamental) freedoms) yaitu, kebebasan berkumpul
(freedom of assembly), kebebasan berekspresi (freedom of expression)
dan kebebasan berorganisasi (freedom to form an organization). Tiga
kebebasan dasar tersebut merupakan dasar yang menentukan bagi
perkembangan demokrasi di Indonesia.
Upaya untuk memperkuat sistem perlindungan hak asasi manusia yang sudah
dimulai oleh pemerintah Habibie dilanjutkan oleh pemerintahan
Abdurrachman Wahid. Di bawah Presiden Abdurrahman Wahid pemerintah
mendirikan lembaga-lembaga baru untuk memberikan perlindungan hak asasi
manusia.
0 komentar:
Posting Komentar