Salah satu hal teerpenting dari ide hak asasi manusia adalah konsep hak. "hak" bukanlah konsep sederhana yang tinggal ditangkap secara langsung oleh persepsi kita. ia adalah hasil olahan akal budi yang sangat kompleks. Untuk memahami konsep hak itu sendiri, dapat dipahami dengan mengetahui makna hak dan asal usul hak.
Makna hak
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengak hak kita perlu memperhatikan apa perbedaan yang dihasilkan oleh konsep hak itu bagi kehidupan. harus diperhatikan adalah apa bedanya situasi seseorang ketika ia memiliki hak dengan saat ia tidak memiliki hak. perbedaan itu terletak pada timbulknya kewajiban pada orang lain, yaitu bagaimana perilaku orang lain kepada subjek hak. contohnya hak untuk hidup, menetapkan suatu kewajiban pada orang lain supaya hak itu dapat dipenuhi.
Hak pasti berhubungan dengan kewajiban. pernyataan tersebut bukan berarti setiap pemilik hak adalah pemilik kewajiban. arti yang sebenarnya adalah kepemilikan hak pada seseorang akan menyebabkan kepemilikan kewajiban pada orang lain terhadap subjek hak. jadi, ada kemungkinan pemilik hak bukan pemilik kewajiban.
Kewajiban yang diimplikasikan hak tadi ada dua jenis yaitu kewajiban negatif dan kewajiban positif. kewajiban negatif adalah kewajiban yang memerintahkan orang untuk tidak mencampuri atau mengintervensi relasi antara seseorang dan apa yang menjadi haknya. kewajiban negatif memerintahkan orang untuk menciptakan atau mempertahankan relasi antara seseorang dan apa yang menjadi haknya. sebagai contoh, hak untuk hidup. hak untuk hidup pada seseorang dapat berarti kita wajib untuk tidak mencabut nyawa orang itu (kewajiban negatif). bisa berarti jita wajib menyediakan makanan dan sumber daya kehidupan lain untuk mempertahankan kehidupannya (kewajiban positif).
Perbedaan kewajiban dan implikasinya, hak yang di maksud pun menjadi berbeda. kita dapat menyebutkan hak yang mengimplikasikan kewajiban negatid dengan nama "hak negatif" dan "hak positif". perlindungan ats hak positif, apapun objeknya, selalu membutuhkan sumber daya, yaitu sumber daya dari orang lain untuk diberikan kepada subjek hak.tapi tidak selalu seperti itu, memerintahkan untuk menyerahkan sebagian kepada orang lain, dengan alasan pemenuhan hak positif orang lain sama saja dengan memerintahkannya untuk bunuh diri. pengorbanan semacam ini jelas tidak dituntut oleh hak negatif.
status hak positif pun menjadi tidak absolut, karena kemutlakan hak itu dapat mengakibatkan pengorbanan yang mengganggu nurani kita. maksudnya hak dengan sifat absolut adalah ia mengimplikasikan kewajjiban yang harus dipatuhi kapan saja dan dimana saja. sifat absolut pada hak negatif tidak menimbulkan problem itu, sebab ia justru menghasilkan perlindungan yang sangat bernilai. kemutlakan hak negatif untuk hidup misalnya, membuat nyawa pemiliknya tidak dapat diambil oleh siapapun atas dasar apapun.
bukan berarti hak positif itu tidak memberikan perlindungan yang bernilai. Akan tetapi, ia hanya bernilai jika hak itu sifatnya tidak absolut, namun kondisional. maksudnya kondisional adalah kewajiban yang ditetapkannya hanya mengikat di dalam kondisi tertentu.
Asal usul hak
Pertanyaan tentang asal-usul hak bukanlah mempersoalkan kapan konsep "hak" pertama kali dibahas oleh manusia ataupun dimasukan pada sistem hukum. melainkan tentang bagaimana suatu makhluk, lazimnya manusia bisa memiliki hak. hak dimiliki bukan karena pemberian sosial ataupun negara. hak berasal dari suatu yang disebut "kekuatan". inti dari hak bukanlah apa yang pemiliknya mampu lakukan, melainkan apa yang orang lain wajib lakukan atau tidak lakukan terhadapnya.
asal-usul hakiki dari hak adalah kesadaran moral. hak-hak yang ada semata-mata atas perintah kesadaran moral itulah yang disebut hak "alamiah" atau "asasi". ada juga hak "non alamiah" atau "konvensional" yaitu hak yang tidak dihadirkan oleh kesadaran moral, namun lahir dari kesepakatan bebas antar pemilik hak alamiah.
status hak positif pun menjadi tidak absolut, karena kemutlakan hak itu dapat mengakibatkan pengorbanan yang mengganggu nurani kita. maksudnya hak dengan sifat absolut adalah ia mengimplikasikan kewajjiban yang harus dipatuhi kapan saja dan dimana saja. sifat absolut pada hak negatif tidak menimbulkan problem itu, sebab ia justru menghasilkan perlindungan yang sangat bernilai. kemutlakan hak negatif untuk hidup misalnya, membuat nyawa pemiliknya tidak dapat diambil oleh siapapun atas dasar apapun.
bukan berarti hak positif itu tidak memberikan perlindungan yang bernilai. Akan tetapi, ia hanya bernilai jika hak itu sifatnya tidak absolut, namun kondisional. maksudnya kondisional adalah kewajiban yang ditetapkannya hanya mengikat di dalam kondisi tertentu.
Asal usul hak
Pertanyaan tentang asal-usul hak bukanlah mempersoalkan kapan konsep "hak" pertama kali dibahas oleh manusia ataupun dimasukan pada sistem hukum. melainkan tentang bagaimana suatu makhluk, lazimnya manusia bisa memiliki hak. hak dimiliki bukan karena pemberian sosial ataupun negara. hak berasal dari suatu yang disebut "kekuatan". inti dari hak bukanlah apa yang pemiliknya mampu lakukan, melainkan apa yang orang lain wajib lakukan atau tidak lakukan terhadapnya.
asal-usul hakiki dari hak adalah kesadaran moral. hak-hak yang ada semata-mata atas perintah kesadaran moral itulah yang disebut hak "alamiah" atau "asasi". ada juga hak "non alamiah" atau "konvensional" yaitu hak yang tidak dihadirkan oleh kesadaran moral, namun lahir dari kesepakatan bebas antar pemilik hak alamiah.
0 komentar:
Posting Komentar