Hak
hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik,
kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah
ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yg benar atas
sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
Asasi
Asasi Artinya mendasrar atau pokok, esensial, kardinal.Manusia
makhluk yang memiliki kebutuhan dan kemampuan serta kebiasaan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan manusia yang lain. manusia tidak bisa terlepas dari manusia lain.
Dari penjelasan di atas dapat dipahami HAM Secara umum hak asasi manusia dipahami sebagai hak yang paling dasar
yang dimiliki manusia sejak lahir, sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha
Esa dan bukan pemberian pemerintah, maupun pemberian masyarakat.
Sebagai contoh, hak untuk hidup, kebebasan berbicara & berpendapat,
hak beragama, hak kebebasan. Dan hak-hak tersebut tidak dapat di abaikan
atau di rampas oleh siapapun.
0 komentar:
Posting Komentar