Hari kamis ini Jakarta diguyur hujan dari semalaman. pagi hari yang biasanya perjalanan ke kampus panas dan keringetan hari ini engga malah hujan kedinginan. namun hujan hari kamis ini tidak menghentikan perjalanan saya untuk pergi ke kampus, belajar dong ^.^ hehe
saya sampai di kampus jam 8 lewat 5 belum ada Pa Rahman. sekitar jam 8.25 Pa Rahman datang dan memulai perkuliahan.
perkuliahan hari ini akan membahas perkembangan generasi-generasi HAM juga membahas sedikit mengenai bisakah HAM dan pembangunan berjalan beriringan. dalam perkuliahan ini Pa Rahmnan menjelaskan bukan sistem presentasi mahasiswa. saya mencatat hal-hal penting yang di jelaskan Pa Rahman, materinya yaitu sebagai berikut.
membahas mengenai universalitas dan relativisme pada perkuliahan minggu lalu (bisa dilihat di blog sebelum ini), negara-negara di asia sebenarnya mengakui universalitas tapi masih mempertimbangkan latar belakang sejarah, budaya dan agamanya. tidak sepeerti negara-negara barat yang mengedepankan hak individu.
suatu negara akan berkembang bila terbuka dengan negara lain dan melakukan kerja sama. terbuka disini maksudnya adalah melakukan perdanganan antar negara, negosiasi juga kerjasama antar negara. negara-negara yang melakukan perdagangan bebas biasanya bersistem ekonomi kapitalis. nah, ekonomi kapitalis ini biasanya berhubungan dengan hak individu seperti hak sipil dan hak politik. sedangkan negara sosialis berkaitan dengan hak kolektif atau sosial ekonomi.
lalu, dijelaskan pula mengenai 4 hak perkembangan Hak Asasi Manusia.
pada saat awam zaman pencerahan reneinsan hanya mempertahankan hak individu untuk kaum borjuis. maka dari itu keluarlah hak sipil. hak sipil itu sendiri adalah hak pribadi seperti hak untuk hidup, hak mendapat pendidikan dll.
lama-kelamaan kelompok masyarakat menyadari bahwa hak individu saja tidak cukup.mereka merasa ada hak-hak lain juga yang harus terpenuhi. maksudnya ada suatu hak yang jika terpenuhi maka hak sipil juga akan runtuh, yaitu hak politik. hak politik adalah hak untuk mengatur kehidupan bersama dalam masyarakatnya contohnya hak untuk berkumpul, hak untuk berorganisasi, hak untuk mengeluarkan pendapat dll.
lalu selanjutnya muncul hak atas kesejahteraan atau hak ekonomi. hak ini muncul karena banyak terjadi ketimpangan dalam masyarakat yang luar biasa. hak ekonomi itu sendiri adalah dimana negara berkewajiban memberikan kesejahteraan pada masyarakatnya. jika negara tidak memberi kesejahteraan makan negara di anggap melanggar HAM. bersamaan dengan itu muncul pula hak pembangunan yaitu dimana negara harus menyediakan infrastuktur. negara harus menyediakan fasilitas umum untuk mempermudah atau memperlancar kehidupan masyarakat.
selesai
perkuliahan selesai sekitar jam 10.15 dan yang saya tuliskan di atas adalah semua materi yang di pelajari hari ini.
0 komentar:
Posting Komentar