persyaratan politik

Posted by indri sinta octari on Mei 22, 2017 with No comments


Hari ini tanggal 18 Mei 2017, seperti biasa hari kamis adalah jadwal mata kuliah HAM dan pembangunan. Hari ini saya datang terlambat sampai di kelas pukul 9.40 sudah ada dosen tapi belum mulai pembelajaran.
Dimulai dengan diumumkan nilai nilai akhir sampai saat ini dan semua anak rata-rata hanya mendapat nilai B, ah yaudah hehehe

Karena nilai masih B jadi kami ditugaskan untuk presentasi minggu selanjutnya mengenai buku Uvin bab 4 mengenai persyaratan politik.  Agar mempermudah presentasi minggu depan dosen menjelaskan singkat apa itu persyaratran politik tapi dari sumber lain bukan dari buku Petter Uvin.

Persyaratan politik dapat diibaratkan sebagai “apapun yang orang lain suruh karena kita butuh jadi akan kita penuhi. Seperti itu juga persyaratan politik, permintaan-permintaan dari suatu negara pemberi  bantuan akan di turuti oleh negara penerima bantuan karena negara penerima bantuan itu sendiri memang membutuhkan. Biasanya negara peminjam adalah negara dunia ketiga. Alasan utama dunia ketiga meminta bantuan adalah kekurangan dana untuk meningkatkan SDMnya.

Untuk suatu negara mendapatkan dana ada beberapa cara yaitu:
1.       Investasi, investasi dari negara atau orang lain. Tapi biasanya investasi dana yang di berikan tidak banyak.
2.       Pinjaman pada bank dunia. Bank dunia memang konsen untuk mendapatkan keuntungan jadi pinjaman yang diberikan berbunga lebih tinggi dan persyaratannya lebih ketat.
3.       Goverment to goverment. Jenis pinjaman ini yang paling menguntungkan, ada beberapa keuntungan yang diperoleh. Misalnya, adanya Grace period yaitu tenggang waktu pembayaran yang diberikan dan juga pinjamannya bisa sangat lama mencapai 70 tahun.

Motivasi negara donor
Motivasi negara donor memberi bantuan adalah untuk kepentingan politik, sosial, dan ekonomi. Kepentingan sosial adalah seperti kepentingan kemanusiaan seperti menolong saat ada bencana alam. Kepentingan ekonomi ya seperti kerjasama perdagangan bisa menjual barang-barang ke negara penerima bantuan.
Selesai  dosen menjelaskan, ada beberapa mahasiswa yang bertanya. Misalnya yordhi bertanya mengenai apa motif raja salman ke indonesia, ada juga penjelasan-penejelasan mengenai  pangkalan Amerika.

pandangan Uvin mengenai ham dan pembangunan

Posted by indri sinta octari on Mei 17, 2017 with No comments
Perkuliah tanggal 20 April 2017

Hari ini jadwal mahasiswa presentasi bahan yang sudah di berikan oleh Dosen yaitu "Human and development" menurut pandangan Uvin. sebenarnya agak sulit memahami buku ini karena maknanya yang sulit di pahami dan berbahasa inggris. dan kelompok saya yang kebagian untuk presentasi :)
  
Dalam bahasan kali ini dibahas 3 pemikirannya. Pertama, Perbedaan pandangan tentang HAM didunia internasional. Kedua, HAM setelah dikeluarkannya Declaration of Human Right. Ketiga, muncul Negara koloni baru.

1. perbedaan pandangan tentang HAM di dunia 

perbedaan pandangan tentang ham pada ranah internasional mengakibatkan munculnya argumen bahwa HAM adalah produk Negara Barat. Sedangkan Negara dunia ketida tidak mau meniru segala sesuatu yang berasal dari Negara barat. Pemimpin dunia berusaha untuk mengarahkan agar HAM dipakai di semua Negara. Puncaknya adalah diresmikannnya “Declaration of Human Right”, pada tahun 1948 oleh Eleanor Roosevelt. Deklarasi ini muncul akibat dari kekerasan pada Perang Dunia II, terutama kekerasan yang dilakukan oleh Hitler kepada Kaum Yahudi. pada saat itu banyak sekali ekploitasi-ekploitasi pembunuhan mausia secara sadis. Tujuan dari dipakainya HAM diseluruh Negara adalah agar adanya pemahaman yang sama mengenai HAM

2. lahirnya Declaratiom of Human Right 
lahirnya Declaration of Human Right tidak membuat hukum menjadi mengikat bagi semua Negar. Declaration of Human Right hanya pernyataan atau pengakuan dari Negara-negara internasional. Pemimpin PBB terus berusaha membuat hukum-hukum yang mengikat Negara-negara anggota PBB. Karena hokum hanya dapat mengikat apabila telah dirativikasi oleh Negara anggota. Negara anggota hanya akan mau merativikasi apabila ada hubungan timbal balik yang diperoleh.
Sebenarnya ada empat generasi HAM yang diakui oleh PBB. Namun, yang menjadi roh adalah civil dan Publik, ekonomi, social, budaya tidak dapat berjalan beriringan keran apabila dilakukan pembangunan akan tersendat.
  
hak individu dipahami universal agar bisa berlaku bagi semua masyarakat
Hak-Hak Utama  yang diakui di Dua Perjanjian Kovenan PBB tentang Hak-hak Sipil dan Politik:
1. Hak untuk hidup
2. Bebas dari penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan atau hukuman
3. Kebebasan dari perbudakan
4. Perlindungan hukun yang sama
5. Kebebasan berpikir, hati nurani, dan agama, dan lain-lain

  3. muncul negara koloni baru
setalah tahun 1948 banyak bermunculan Negara koloni baru, baik yang memperjuangkan kemerdekaan atau diberikan kemerdekaan. Akibat adanya koloni baru (Negara di Adia dan Afrika) maka dibutuhkan pembangunan agar masyarakat menjadi maju, pasalnya Negara-negera tersebut merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alam namun kualitas sumber daya manusia yang rendah. Negara-negara maju yang memiliki dana banyak lebih cenderung selektif dalam memberikan dana kepada Negara-negara tersebut.




kuliah tgl 27 april 2017

Posted by indri sinta octari on Mei 17, 2017 with 1 comment
 hari ini jadwal kami presentasi lagi dari bahan yang sudah diberi Pa Rahman. kelompok saya mendapat bagian presentasi lagi padahal minggu lalu juga sudah presentasi hehe gapapa. judulnya tetap sama yaitu HAM dan Pembangunan namun beda materi. setelah presentasi tetap saya kelompok saya masih dibilang kurang padahal udah bikin sebagus bagusnya hehe. mungkin karena bahannya dari buku bahasa inggris jadi kelompok kami kurang maksimal untuk memahaminya.

dari materi yang di presentasikan lalu ditarik kesimpulan tentang materi hari ini apa saja.

Pembangunan dan hak asasi manusia telah ada secara terpisah, baik di tingkat tertulis dan praktik. Akibatnya, para praktisi dan pembuat kebijakan tidak memiliki potensi besar untuk mengklarifikasi mandat, pembelajaran bersama, dan kolaborasi di lapangan. Komunitas hak asasi manusia berfokus hampir secara eksklusif pada hak-hak sipil dan politik terlepas dari konteks ekonomi dan sosial mereka. Tidak ada organisasi pengawas hak asasi manusia untuk hak-hak sosial ekonomi.
 
Sebagian besar hak-hak ekonomi sosial budaya belum menjadi bagian dari praktik hak asasi manusia selama setengah abad terakhir. Akibatnya, komunitas hak belum membangun jembatan apapun ke komunitas pembangunan. Mereka mengabaikan kerangka hak ekonomi, sosial, dan budaya, begitu juga dengan pengabaian kerangka hak sipil dan politik karena banyak keterlibatan praktisi pembangunan dimotivasi oleh visi martabat manusia dan berusaha melawan dampak eksploitasi.
 
Secara historis, HAM dan pembangunan adalah dua hal yang berbeda, yang tidak dapat disatukan karena yang satu menjelaskan tentang pembangunan real dan yang satu pembangunan tentang hakikat manusia. Ada beberapa alasan mengenai pendapat tersebut:
1. Adanya perkembangan dunia
2. Mulai munculnya pakar intelektual dalam perubahan bahwa pembangunan harus disertai dengan hak manusia
3. Banyak pihak radikal yang ingin mengartikan kembali bagaimana konsep dari Hak Asasi Manusia.
 
Cara untuk menerapkan HAM dan pembangunan adalah sebagai berikut:
1. Mengintegrasikan antara pembangunan dan Hak Asasi Manusia, menjaga status quo
2. Mengintegrasi dari persyaratan politik
3. Tujuan HAM masuk ke berbagai lembaga negara
4. Sudah struktural
 
 hari ini juga Pa Rahman membahas mengenai penilaian blog individu. saya kaget waktu Pa Rahman bilang blog saya isinya cuma ada 1 dan bukan masuk mata kuliah dia. padahal blog saya sudah banyak mengenai materi materi perkuliahan  HAM dari awal pertemuan. hehe. mungkin Pa Rahman belum lihat teliti karena terburu-buru.

Apakah Ham dan Pembangunan bisa beriringan? (4 tahap perkembangan HAM) kuliah tangggal 13 April 2017

Posted by indri sinta octari on Mei 17, 2017 with No comments
Hari kamis ini Jakarta diguyur hujan dari semalaman. pagi hari yang biasanya perjalanan ke kampus panas dan keringetan hari ini engga malah hujan kedinginan. namun hujan hari kamis ini tidak menghentikan perjalanan saya untuk pergi ke kampus, belajar dong ^.^ hehe
saya sampai di kampus jam 8 lewat 5 belum ada Pa Rahman. sekitar jam  8.25 Pa Rahman datang dan memulai perkuliahan.

perkuliahan hari ini akan membahas perkembangan generasi-generasi HAM juga membahas sedikit mengenai bisakah HAM dan pembangunan berjalan beriringan. dalam perkuliahan ini Pa Rahmnan menjelaskan bukan sistem presentasi mahasiswa. saya mencatat hal-hal penting yang di jelaskan Pa Rahman, materinya yaitu sebagai berikut.

membahas mengenai universalitas dan relativisme pada perkuliahan minggu lalu (bisa dilihat di blog sebelum ini), negara-negara di asia sebenarnya mengakui universalitas tapi masih mempertimbangkan latar belakang sejarah, budaya dan agamanya. tidak sepeerti negara-negara barat yang mengedepankan hak individu.

suatu negara akan berkembang bila terbuka dengan negara lain dan melakukan kerja sama. terbuka disini maksudnya adalah melakukan perdanganan antar negara, negosiasi juga kerjasama antar negara. negara-negara yang melakukan perdagangan bebas biasanya bersistem ekonomi kapitalis. nah, ekonomi kapitalis ini biasanya berhubungan dengan hak individu seperti hak sipil dan hak politik. sedangkan negara sosialis berkaitan dengan hak kolektif atau sosial ekonomi.

lalu, dijelaskan pula mengenai 4 hak perkembangan Hak Asasi Manusia.

pada saat awam zaman pencerahan reneinsan hanya mempertahankan hak individu untuk kaum borjuis. maka dari itu keluarlah hak  sipil. hak sipil itu sendiri adalah hak pribadi seperti hak untuk hidup, hak mendapat pendidikan dll.

lama-kelamaan kelompok masyarakat menyadari bahwa hak individu saja tidak cukup.mereka merasa ada hak-hak lain juga yang harus terpenuhi. maksudnya ada suatu hak yang jika terpenuhi maka hak sipil juga akan runtuh, yaitu hak politik. hak politik adalah hak untuk mengatur kehidupan bersama dalam masyarakatnya contohnya hak untuk berkumpul, hak untuk berorganisasi, hak untuk mengeluarkan pendapat dll.

 lalu selanjutnya muncul hak atas kesejahteraan atau hak ekonomi. hak ini muncul karena banyak terjadi ketimpangan dalam masyarakat yang luar biasa. hak ekonomi itu sendiri adalah dimana negara berkewajiban memberikan kesejahteraan pada masyarakatnya. jika negara tidak memberi kesejahteraan makan negara di anggap melanggar HAM. bersamaan dengan itu muncul pula hak pembangunan yaitu dimana  negara harus menyediakan infrastuktur. negara harus menyediakan fasilitas umum untuk mempermudah atau memperlancar kehidupan masyarakat.

selesai

perkuliahan selesai sekitar jam 10.15 dan yang saya tuliskan di atas adalah semua materi yang di pelajari hari ini.